Datang Langsung ke kantor salah satu dari 5 Lembaga Keuangan Syariah (LKS) Penerima Wakaf Uang (PWU) berikut ini:
1. Bank Syariah Mandiri. No. Rek. 0090012345
2. BNI Syariah. No. Rek. 333000003
3. Bank Muamalat. No. Rek. 3012345615
4. Bank DKI Syariah. No. Rek. 7017003939
5. Bank Mega Syariah
Catatan: Wakaf uang dapat ditransfer melalui ATM ke No. rekening LKS-PWU. Setelah itu, konfirmasi ke LKS-PWU yang bersangkutan. Atau, hubungi BWI Call Service di (021) 80877955.
ALUR WAKAF UANG
1. Wakif datang ke LKS-PWU
2. Mengisi akta Ikrar Wakaf (AIW) dan melampirkan fotokopi kartu identitas diri yang berlaku
3. Wakif menyetor nominal wakaf dan secara otomatis dana masuk ke rekening BWI
4. Wakif Mengucapkan Shighah wakaf dan menandatangani AIW bersama dengan:
> 2 orang saksi
> 1 pejabat bank sebagai Pejabat Pembuat AIW (PPAIW)
5. LKS-PWU mencetak Sertifikat Wakaf Uang (SWU)
6. LKS-PWU memberikan AIW dan SWU ke Wakif.
No comments:
Post a Comment